Pertemuan ke delapan (meresume)
KEBENARAN NON ILMIAH
A. Arti Kebenaran
Kebenaran (truth) ialah suatu konsep falsafati, aspek-aspek yang dijalankan dibawah episemologi; logik dan formal. Kata “kebenaran” dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkret maupun abstrak (Abbas Hammami, 1983). Ada dua hal yang harus dicatat di sini bagi subyek yang menyatakan kebenaran. Pertama, proposisi yang benar. Proposisi maksudnya ialah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan/statement. Kedua, proposisi yang diuji itu memiliki kualitas, sifat atau karakteristik, hubungan dan nilai.
Misalnya kebenaran itu dikaitkan dengan kualitas pengetahuan. Artinya ialah bahwa setiap pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang yang mengetahui sesuatu objek ditilik dari jenis pengetahuan yang dibangun. Maksudnya apakah pengetahuan itu berupa :
a. Kebenaran Ilmiah, yaitu kebenaran yang terbangun/diperoleh berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah. Kebenaran ilmiah ini dapat ditemukan dan diuji dengan pendekatan pragmatis, koresponden, dan koheren..
b. Kebenaran non-ilmiah, yaitu kebenaran yang diperoleh bukan berdasarkan penalaran logika ilmiah, diantaranya : kebenaran karena kebetulan, kebenaran agama, kebenaran Intuitif, kebenaran karena Trial dan Eror, kebenaran spekulasi, kebenaran karena kewibawaan, dan kebenaran karena akal sehat.
c. Kebenaran filsafat, kebenaran yang diperoleh dengan cara merenungkan atau memikirkan sesuatu sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, baik sesuatu itu ada atau mungkin ada.
Berikut ini dalam Nazir (1988) dalam buku Metode Penelitian akan disajikan beberapa proses
penemuan kebenaran dengan menggunakan cara yang non ilmiah, seperti:
1. Penemuan kebenaran secara kebetulan,
2. Penemuan kebenaran secara akal sehat (common sense)
3. Penemuan kebenaran melalui wahyu
4. Penemuan kebenaran secara intuitif1. Mukasyafah
2. Ilmu Laduni
3. Sihir dan lain sebagainya
4. Mistik, dan lain sebagainya
Komentar
Posting Komentar